Advokasi Tanah Awuk; Membela Petani, Mengutuk Kekerasan Polisi
Minggu, 18 September 2005, setelah mendengar kabar insiden kekerasan di desa Tanak Awu kecamatan Pujut kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan menerima surat pengaduan dari FSPI (Federasi Serikat Petani Seluruh Indonesia), PBHI mengeluarkan protes keras dan kutukan atas tindak kekerasan yang dilakukan Polisi terhadap kaum tani. Hingga malam, PBHI terus berkoordinasi dengan FSPI, membikin draft surat kuasa, dan bersama elemen lain bermaksud menyelenggarakaan konferensi pers, keesokan hari di kantor FSPI.
Senin, 19 September 2005, sembari menunggu wartawan datang di kantor FSPI, berbagai elemen melakukan perbincangan dan memutuskan untuk segera ke Mabes Polri dan Komnas Ham pagi itu juga. Maka konferensi pers dibatalkan, dan dengan berkendaraan metro mini, bergerak ke Mabes Polri (ditemui bagian Humas setelah negosiasi yang alot) dan ke kantor Komnas HAM (diterima oleh H.M. Billah).
Kamis, 22 September 2005, PBHI bersama FSPI melakukan konferensi di kantor pusat PBHI. Acara ini dimaksud untuk menjelaskan kepada publik, sikap FSPI selaku penanggungjawab rapat umum petani yang dibubarkan dengan kekerasan oleh polisi di Tanak Awuk, dan penjelasan legal opinion serta langkah hukum yang akan ditempuh PBHI selaku kuasa hukum.
Semenjak hari Jumat malam, tanggal 23 September 2005, hingga hari Rabu sore, 28 September 2005, PBHI telah mengirim tim (dua orang) ke pulau Lombok Nusa Tenggara Barat, untuk berkoordinasi dengan SERTA NTB (Serikat Tani Nusa Tenggara Barat) dan TKP (Tim Keadilan Bagi Petani – komite dari para lawyer lokal yang kemudian bersama PBHI menjadi kuasa hukum korban) dalam rangka menyusun kronologi kejadian, melengkapi alat-alat bukti, mengorganisir korban, dan menyusun legal opinion untuk media massa lokal.
Di lapangan, PBHI menemukan adanya upaya pengalihan isu kekerasan dengan isu pro-kontra pembangunan bandara internasional di Tanak Awu, isu SARA, dan kemunculan pam swarkarsa.
Sementara itu di Jakarta, Mabes Polri telah mengirim “tim pencari fakta” ke NTB, dan Kapolri telah meminta maaf atas kekerasan polisi di Tanak Awu. Dan Komnas HAM rencananya akan mengirim tim ke NTB, mereka diantaranya adalah H.M.Billah, Drs. H. Amidhan, Koesparmono Irsan, Saafroedin Bahar, dan lain-lain.
“Hasta la victoria siempre” Oleh: Gunawan, (Divisi Analisa Kebijakan Publik, Pemantauan dan Kampanye PBHI-Pusat)

