Aksi Buruh 1 Mei 2006: Buruh Kepung Istana Dan Dpr

Hari Buruh 1 Mei lalu diperingati secara serentak di seluruh Indonesia. Di kota-kota yang menjadi sentra industri atau berdekatan dengan basis industri, ribuan buruh turun ke jalan-jalan. Di Jakarta, Surabaya, Solo, Medan, Riau, Lampung, Bandung, Sidoarjo, Makasar dan sejumlah kota lain, para demonstran menuntut perbaikan kesejahteraan.

Peringatan Hari Buruh yang juga populer dengan sebutan May Day tahun ini bisa dikatakan yang terbesar dalam sejarah perburuhan di Indonesia. Hal itu disebabkan adanya isu bersama yang diusung para pekerja. Yakni, penolakan revisi UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Isu tersebut menggema di seluruh tempat buruh berunjuk rasa.

Demonstrasi terbesar terjadi di Jakarta dan kota-kota di sekitarnya seperti Tangerang serta Bekasi. Kedua kota penyangga Jakarta tersebut merupakan pusat industri. Ribuan pabrik yang mempekerjakan jutaan buruh berada di Jakarta dan sekitarnya.

Di Jakarta, Pada Tanggal 1 Mei tersebut, terjadi lautan massa di Dua tempat berbeda, Aliansi Buruh Menggugat (ABM) yang terdiri dari gabungan serikat-serikat buruh Independen dan gerakan-gerakan Prodemokrasi lainnya seperti SBTPI-SPOI-DPD SP PAR REF-KASBI-GASPERMINDO-GSBI-GSBMI-GSPMII-FSBSI1992-FSBI-FSPM-FSPMI-FPBI-FSPI-SBJ-SPMI-SPN-FNPBI-SPPT TPE Karawang-SPSI PT TEXMACO-SP PAR REF BSJ CC-KB PII-PB SPBI-Aliansi Buruh Menggugat Jakarta Utara Timur Bekasi Tanggerang-Forum Komunikasi Buruh Cikarang-Bubutan-KPNI-LBH Jakarta-LBH Apik-LBH Pers-LPBH-FAS-PPMI-SAHAJA-SBSI 1992-SP JHONSON-TURC-YBMI-FORSPEK-KOPBUMI-AJIJakarta-LMND-PRD-FMN-PBHI-FPPI-Repdem-SBI-JMD-PMII-LS-ADI-FNMR termasuk PBHI terlibat didalam Aliansi tersebut, memakai Bundaran HI-Istana Negara sebagai tempat Aksi Unjuk Rasa menentang Revisi UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan menuntut dibuatnya UU tentang Ketenagakerjaan yang pro buruh dan Lawan Penjajahan Baru.

Satu konsentrasi massa lagi terjadi di senayan – Depan Gedung DPR/MPR RI, mereka tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN), mereka juga mengusung Isu penolakan terhadap revisi UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Kedua kelompok besar aksi buruh tersebut sama-sama melihat bahwa Revisi UUK No.13/2003 tersebut adalah sebagai upaya peminggiran dan penyengsaraan secara massif terhadap buruh. Dan upaya pengakomodasian kepentingan modal khususnya modal asing di Indonesia. Mereka juga sama-sama menyerukan kepada seluruh serikat-serikat buruh diseluruh Indonesia untuk bersatu menolak revisi UU tersebut, dan menyerukan kepada elit-elit penguasa negeri ini untuk segera menghentikan rencana revisi UU tersebut.(Gel)