Amidhan: Pemerintah Ntt Kurang Optimal Tangani Gizi Buruk
Pemerintah Nusa Tenggara Timur (NTT) dinilai kurang optimal dalam upaya memenuhi hak atas pangan masyarakatnya. Langkah untuk mengatasi problem gizi buruk di daerah ini masih cenderung minimalis.
Hal ini disampaikan Amidhan, Ketua Subkomisi Ekonomi Sosial Budaya (Ekosob) Komnas HAM, dalam acara Focused Group Discussion (FGD) kerja sama PBHI dengan Komnas HAM, bertema “Realisasi Pemenuhan Hak Atas Pangan,” Rabu (12/7) di Kupang. Menurutnya, dari data tentang minimnya gizi yang dikonsumsi masyarakat sudah merupakan bukti bahwa kualitas dan akses pangan di NTT belum memenuhi standar kelayakan. “Berdasarkan paparan dan data yang disampaikan oleh tiap-tiap Dinas, dapat saya simpulkan bahwa pemenuhan hak atas pangan di NTT belum optimal,” ujar Amidhan.
Seperti data yang dimiliki Dinas Kesehatan Provinsi NTT, terhitung mulai bulan Maret 2006, angka kasus gizi buruk, marasmus, kwashiokhor, maras-kwash di provinsi ini meningkat tajam. Dan sampai tanggal 11 Juli tahun ini, angka kasus telah mencapai 18.000. Selain itu, angka standar gizi yang dikeluarkan Departemen Kesehatan untuk dijadikan patokan kelayakan gizi ternyata tak terpenuhi di NTT.
Kendati Dinas Kesehatan telah merumuskan langkah-langkah mengatasi situasi tersebut, namun persoalan dana serta akses masih menjadi kendala utama. Dinas ini menyebutkan bahwa pencairan dana di tingkat kabupaten selama ini terkesan lamban. Pun jumlah tenaga gizi di puskesmas yang tidak memadai.
Menanggapi hal ini, Hesron, aktivis PIAR menuding bahwa pemerintah memang kurang peduli pada persoalan gizi dan kesehatan di NTT. Baginya, perhatian pemerintah terhadap kesehatan warganya dapat dilihat melalui alokasi anggaran kesehatan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pasalnya, anggaran kesehatan dalam APBD, masih menurut Hesron, selalu mengalami fluktuasi. ”Tahun 2002 sebesar Rp. 5.926.416.080, tahun 2003 sebesar Rp. 4.942.578.912, tahun 2004 sebesar Rp. 9.432.571.615, namun di tahun 2005 hanya Rp. 8.926.416.080,” jelas Hesron.
Namun, di sisi lain, beberapa kebijakan pemerintah daerah memang perlu diacungi jempol. Silvia, aktivis Pikul, memandang bahwa terobosan yang coba ditempuh Badan Ketahanan Pangan melalui program diversifikasi produksi dan konsumsi merupakan langkah maju. Silvia mengaku, akibat adanya kebijakan nasional untuk perberasan secara tidak langsung telah menggerus kreativitas produksi dan konsumsi masyarakat. Penyeragaman pola makan dan tipe makanan pokok dalam prakteknya berdampak pada tercerabutnya daya survive masyarakat. Oleh karena itu, menurutnya, masyarakat harus kembali diajak berkreasi dengan alam sekitarnya. ”Harus diakui, melalui program penyeragam beras sebagai makanan pokok telah mengakibatkan masyarakat hanya tergantung pada beras dan tidak lagi adaptif,” tegas Silvia.[]

