Petisi Survivor Papua 2008

Survivor di Papua bersatulah, bangun solidaritas kaum tak bersuara! 
Forum Survivor Papua di Biak pada tanggal 25- 28 Maret 2008. yang difasilitasi oleh PBHI, DEBAR (Debora-Barra), FOKER LSM  Papua dan Kontras Papua telah memfasilitasi  para korban tak bersuara untuk berbagi pengalaman pencarian keadilan yang dialami serta upaya-upaya penegakan hak asasi manusia di Tanah Papua.  Para Korban berasal dari Biak, Jayapura, Timika, Wasior dan Wamena.

Forum ini telah berhasil membentuk suatu wadah dengan nama Bersatu Untuk Kebenaran (BUK) yang artinya “memberi” dalam bahasa Biak, “gunung” dalam bahasa Amungme, “bungkusan” dalam bahasa Wamena Timur, “luas” dalam bahasa Wondamen. Pembentukan wadah ini, setelah belajar dari pengalaman pencarian keadilan kasus abepura, 7 desember 2000, yang mana para pelakunya dibebaskan oleh hakim di pengadilan Negeri HAM Makassar pada 8-9 september 2005, dan macetnya kasus-kasus kejahatan HAM di KOMNAS HAM.

Maka Forum Survivor  Papua mewakili sekian banyak kasus- kasus pelanggaran HAM yang terjadi sejak tahun 1977- 2006, yakni: Kasus Biak, 6 Juli 1998; Wasior, 13 Juni 2001; Wamena, 4 April 2003; Abepura,7 Desember 2000; Abepura, 16 Maret 2006, Pembunuhan dan penculikan Theys H. Eluay dan penghilangan paksa terhadap Aristoteles Masoka,dan kasus DOM di Wamena thn  1977,dan Biak serta kasus-kasus pengibaran bendera bintang kejora di beberapa tempat 1998-2008.

Berikut, Forum Survivor Papua juga menyatakan solidaritasnya terhadap  78 tahanan politik dan  narapidana politik yang berada di: Wamena (20 orang), Biak (3 orang), Nabire (2 orang), Jayapura (32 orang), Timika (6 orang), Manokwari (10 orang) dan Jakarta (5 orang). Juga upaya pemulihan terhadap para mantan Tapol-Napol yang ada di seluruh Papua.
 
Demikian Tuntutan Sikap kami, Bersatu Untuk Kebenaran (BUK) yakni:
 
Pertama, segera tuntaskan proses ketidak jelasan Kasus Wasior 13 Juni 2001 dan kasus Wamena 4 April 2003 di Kejaksaan Agung dan Komnas HAM.

Kedua
, mendesak Pembentukan KPP HAM untuk kasus Biak Berdarah 6juli 1998, kasus Aristoteles Masoka, kasus Abepura 16 Maret 2006,  Konflik Perairan di lapangan Maskura, Kimaam 2001, kasus Wamena 6 Oktober 2000, Gejolak Sosial di Pegunungan Tengah  1977. Serta pengungakapan kebenaran untuk  kasus kasus pada masa  DOM di Papua.

Ketiga, mendesak untuk membebaskan tanpa syarat  78 Tapol Napol Papua serta berikan keadilan kepada mantan Tapol-Napol.

Keempat
, mendesak untuk membentuk Pengadilan HAM  di Papua.

Kelima
, mendesak Komnas Perwakilan Papua untuk memperjelas  status  kasus Wasior dan Wamena

Keenam, mendesak Majelis Rakyat Papua  DPRP dan  Gubernur Propinsi  papua segera membuat  PERDA tentang pemenuhan  hak-hak reparasi dan perlindungan bagi korban kejahatan HAM

Ketujuh
, mendesak Masyarakat Internasional untuk memantau dan menekan pemerintah R.I dalam kebijakan keamanan dan pelaksanaan operasi-operasi keamanan di Papua.

Kedelapan
, apa bila tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami siap mempersoalkan kasus- kasus tersebut ke  mekanisme hukum   Internasional.
 
Kami yang tergabung dalam Forum BERSATU  UNTUK KEBENARAN (BUK)  
 
Peneas Lokbere
Koordinator  Umum BUK

Tineke Rumkabu
Koordinator Wilayah Biak

Frans Samberi
Koordinator Wilayah Wasior

Tinus Matuan
Koordinator Wilayah Wamena
 
Fred Wesareak
Pjs Koordinator Wilayah Jayapura
 
Didukung oleh :
 
Laurent Mayasari
Kepala Desk Daerah Konflik, PBHI 
 
Harry Maturbongs, S.H
Koordinator Kontras Papua
 
Septer Manufandu
Sekretaris Eksekutif Foker LSM Papua

Persila Mandowen
Ketua Komunitas Korban DEBAR
 
Gayus Yomaki
Ketua IKOHI K2N Papua

Benny Pakage, S.H.
SKP Timika