PBHI menyatakan keprihatinan atas apa yang terjadi sekarang ini di Papua. Setelah kemarin, 6 April 2006, PBHI memperingatkan betapa pentingnya momentum Otonomi Khusus pasca-Pilkada dan pasca-kerusuhan Abepura, hari ini patut dikemukakan beberapa hal berikut:  Kasus pengibaran bendera di Universitas Cendrawasih perlu untuk dicermati. PBHI melihat bahwa fakta lapangan menunjukkan betapa aparat keamanan menempatkan banyak petugas di lokasi yang terpengaruh kerusuhan. Yang menjadi keprihatinan PBHI adalah bahwa dengan banyak petugas demikian, tiba-tiba aparat keamanan langsung mengarahkan tuduhan kepada OPM. Adalah lebih baik aparat keamanan menjelaskan strategi ...

Kompas (cetak) 7 Maret 2006 memuat berita konferensi pers PBHI yang diadakan 6 Maret 2006. Berita yang dimunculkan adalah sekitar proses pasca Pilkada, yang terkhusus terkait dengan masalah ‘pelantikan’. Berita ini memunculkan polemik dan pertanyaan mengapa PBHI terlibat dalam ‘politik praktis’. Untuk itu, kami menyampaikan beberapa hal berikut ini: PBHI pertama kali mengetahui hasil pilkada Papua adalah dari media cetak, yaitu Kompas dan Tempo (tanggal 5 dan 6 April), dan Metro TV (televisi), yang menyebut pengumuman resmi KPUD Papua mengenai hasil Pilkada Papua. Jadi PBHI tidak ...

PERNYATAAN PERS PBHI No. 005/Eks-BP PBHI/II/06 Tentang : Kekerasan Aparat di Timika (PT Freeport Indonesia) Kekerasan aparatus Negara (TNI/Polri) terhadap warga sipil kembali terjadi di Timika Papua, sekitar wilayah pertambangan PT. Freeport Indonesia, berkaitan dengan peristiwa tersebut, PBHI perlu untuk menyatakan hal-hal sebagai berikut: Kekerasan yang terjadi di Timika (PT. Freeport) dalam beberapa waktu terakhir adalah sebuah potret ketidakadilan dalam rentang waktu yang sangat panjang. Selama ini masyarakat sudah disingkirkan dari akses terhadap sumber daya alam, tidak ada kontribusi dari PT. Freeport untuk kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar ...

Kovenan ekonomi, sosial dan budaya telah diratifikasi tahun lalu. Pun tanggung jawab Negara untuk pemenuhan hak pangan rakyat sebagai bagian dari hak asasi manusia telah disampaikan oleh konstitusi republik ini. Di Indonesia , instrument dan mekanisme HAM bisa dibilang mencukupi. Beberapa di antaranya adalah UUD ’45, Bab XA Hak Asasi Manusia Pasal 28A-28J, Tap MPR Nomer 17 Tahun 1998 tentang HAM, Tap MPR No. 7/2000, tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional, UU No. 26/2000 tentang Peradilan HAM, dan UU No. 27/2005 tentang Komisi  Kebenaran dan Rekonsiliasi. Namun, sampai hari ...

Siaran Pers PBHI No. 027/SP-PBHI/II/06 Sekali lagi PBHI menegaskan bahwa kebijakan impor beras yang dilakukan pemerintahan SBY-JK berimplikasi buruk dua sekaligus terhadap demokrasi dan HAM. Pertama, kebijakan impor beras telah berdampak dilanggarnya hak atas pangan masyarakat khususnya untuk mendapatkan sumber pangan yang murah. Lebih khusus lagi kebijakan impor beras telah melanggar hak asasi petani untuk mendapatkan perlindungan distribusi produksinya. Kedua, kebijakan impor beras adalah perlindungan terhadap impunity (pembebasan kejahatan dari penghukuman), karena impor beras telah memberikan ruang besar bagi kejahatan ekonomi seperti mafia beras dan penyelundupan, ya ...

                                                                                                                 &nb ...

Kovenan ekonomi, sosial dan budaya telah diratifikasi tahun lalu. Pun tanggung jawab Negara untuk pemenuhan hak pangan rakyat sebagai bagian dari hak asasi manusia telah disampaikan oleh konstitusi republik ini. Di Indonesia , instrument dan mekanisme HAM bisa dibilang mencukupi. Beberapa di antaranya adalah UUD ’45, Bab XA Hak Asasi Manusia Pasal 28A-28J, Tap MPR Nomer 17 Tahun 1998 tentang HAM, Tap MPR No. 7/2000, tentang Pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional, UU No. 26/2000 tentang Peradilan HAM, dan UU No. 27/2005 tentang Komisi  Kebenaran dan Rekonsiliasi. Namun, sampai hari ...

Presiden SBY mesti bertanggungjawab atas penderitaan rakyat akibat politik perberasan pemerintahan yang secara langsung dilakukan lewat impor beras. Secara khusus imbas dari politik perberasan pemerintah lewat impor beras ini adalah, pertama, semakin mahalnya harga beras sehingga masyarakat semakin sulit membeli beras (terhalanginya akses masyarakat kepada pangan) dan jatuhnya harga hasil panen para petani; kedua, kebijakan impor beras pemerintah adalah salah satu wujud dari praktek impunitas (kejahatan tanpa penghukuman). Kebijakan impor beras tidak hanya wujud dari keberpihakan negara kepada modal namun kebijakan yang anti rakyat, tetapi juga sudah jelas impor ...

PBHI untuk Satu Tahun Pemerintahan SBY-JK Siaran Pers Nomor 023/SP-PBHI/X/05 Salam Demokras, Aspirasi demokratik rakyat Indonesia, telah menghantarkan SBY-JK ke posisi puncak kekuasaan di Indonesia. Dan kini kekuasaan tersebut telah genap berumur satu tahun. Adalah menjadi momentum historis yang tepat bagi warga negara Republik Indonesia untuk memberikan penilaian atau evaluasi atas kebijakan-kebijakan publik atau kebijakan sosial (social policy/public service) yang dikeluarkan pemerintahan SBY-JK. Memang kita membutuhkan obyektifikasi dalam memberikan evaluasi, dan meninggalnya dua warga negara Indonesia yang sedang antre BBM, dan bayi (anak-anak) yang terus menangis ...

Kami mengalami sendiri bahwa UU No.21/2001 tentang Otonomi Khusus telah mengalami erosi makna yang amat mendalam sehingga mengakibatkan kekecewaan mendalam bahkan kemarahan yang bermuara pada ketidakpercayaan masyarakat kepada peme-rintah baik ditingkat Pusat maupun di tingkat daerah. (Pernyataan pemimpin Agama di Papua, 5 Agustus 2005) PBHI menilai adalah beralasan bahwa saat ini diperlukan upaya-upaya internasional secara pro-aktif untuk memperjuangkan perdamaian di Papua. Masalah Papua, senang atau ...