Jun 16

Larangan Dan Sanksi Penyiksaan

Pada umumnya, banyak orang kerap mencampuradukkan antara “penyiksaan” (torture) dengan “penganiayaan” (persecution). Seolah-olah suatu perbuatan yang disebut “penganiayaan” adalah juga “penyiksaan”. Padahal kedua istilah ini berbeda satu sama lain, karena jenis hukum keduanya juga berbeda. Dalam hubungannya dengan “penyiksaan”, sudah seharusnya negara (state) melarang perbuatan tersebut. Dengan melarangnya, maka tak ada alasan untuk terus-menerus membiarkan


Older news items:

Author: administrator
Print PDF

©2011 erharvest, Inc. All rights reserved.