Sejarah PBHI

Outlet Bayan Giyim Erkek Giyim


Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) adalah perkumpulan yang berbasis anggota individual dan bersifat non-profit yang didedikasikan bagi pemajuan dan pembelaan hak-hak manusia tanpa membedakan suku atau etnis, bahasa,, agama, warna kulit, jender dan orientasi seksual, status dan kelas sosial, karir dan profesi maupun orientasi politik dan ideologi.
PBHI didirikan pada November 1996 di Jakarta melalui Kongres yang diikuti oleh 54 orang anggota pendiri dari berbagai kalangan sebagai wadah berhimpun bagi setiap orang yang peduli terhadap hak-hak manusia untuk semua (human rights for all).  PBHI terdaftar sebagai organisasi perhimpunan yang berkedudukan di Jakarta dan tersebar melalui perhimpunan wilayah dengan anggota lebih 1.000 orang. Sebaran wilayah PBHI mencakup Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.
Visi dan Misi
Visi PBHI:  Negara (state) menunaikan kewajibannya untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak manusia yang mencakup hak-hak sipil dan politik maupun hak-hak ekonomi, sosial dan budaya. Implementasi kewajiban negara tidak hanya ditempuh tanpa diskriminasi, namun juga afirmatif terhadap kelompok yang lemah dan yang mengalami diskriminasi.
Misi PBHI: Mempromosikan nilai-nilai universal hak-hak manusia, membela para korban pelanggaran, serta mendidik anggota dan calon anggota sebagai pembela hak-hak manusia. Setiap orang harus diperlakukan setara dalam hukum dan perlakuan tanpa peduli asal-usul dan warna. Setiap korban pelanggaran hak-hak manusia membutuhkan uluran tangan dan solidaritas. Dan untuk itu pula diperlukan pembela hak-hak manusia.

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) adalah perkumpulan yang berbasis anggota individual dan bersifat non-profit yang didedikasikan bagi pemajuan dan pembelaan hak-hak manusia tanpa membedakan suku atau etnis, bahasa,, agama, warna kulit, jender dan orientasi seksual, status dan kelas sosial, karir dan profesi maupun orientasi politik dan ideologi. 

PBHI didirikan pada November 1996 di Jakarta melalui Kongres yang diikuti oleh 54 orang anggota pendiri dari berbagai kalangan sebagai wadah berhimpun bagi setiap orang yang peduli terhadap hak-hak manusia untuk semua (human rights for all).  PBHI terdaftar sebagai organisasi perhimpunan yang berkedudukan di Jakarta dan tersebar melalui perhimpunan wilayah dengan anggota lebih 1.000 orang. Sebaran wilayah PBHI mencakup Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah, Bali, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan. 

Visi dan Misi

Visi PBHI:  Negara (state) menunaikan kewajibannya untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak manusia yang mencakup hak-hak sipil dan politik maupun hak-hak ekonomi, sosial dan budaya. Implementasi kewajiban negara tidak hanya ditempuh tanpa diskriminasi, namun juga afirmatif terhadap kelompok yang lemah dan yang mengalami diskriminasi.

Misi PBHI: Mempromosikan nilai-nilai universal hak-hak manusia, membela para korban pelanggaran, serta mendidik anggota dan calon anggota sebagai pembela hak-hak manusia. Setiap orang harus diperlakukan setara dalam hukum dan perlakuan tanpa peduli asal-usul dan warna. Setiap korban pelanggaran hak-hak manusia membutuhkan uluran tangan dan solidaritas. Dan untuk itu pula diperlukan pembela hak-hak manusia.


Print PDF

©2011 erharvest, Inc. All rights reserved.